Menyelenggarakan latihan (Vokasi) dan penyegaran bagi tenaga kependidikan luar biasa, serta menyelenggarakan pendidikan luar biasa pada satuan pendidikan: TKLB - SDLB - SMPLB - SMALB dan pendidikan ketrampilan yang mengarah pada latihan kerja dan latihan hidup mandiri.
Penyelenggara program latihan dan penyegaran.
Penyelenggara program kajian di bidang proses belajar mengajar.
Penyelenggara bimbingan dan penyuluhan.
Penyelenggara program percontohan pendidikan.
Penyelenggara pemeriksaan psikhologis, medis, dan sosiologis.
Penyelenggara hubungan kerjasama.
Penyelenggara program publikasi.
Penyelenggara urusan tata usaha dan rumah tangga sekolah.